Iklan Bos Aca Header Detail

Rampas Ponsel di Counter HP

Rampas Ponsel di Counter HP

radarlampung.co.id : Satgas kala hitam Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya.

Pelaku yang diamankan yakni Irawan (20) warga Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim membenarkan penangkapan tersebut terjadi pada Senin (7/6) sekitar pukul 02.00 WIB, di kediamannya di Dusun Talang Gunung Kecamatan Mesuji Timur.

\"Pelaku ini melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) pada Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 15.20 wib. Saat itu, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor vision hitam ke counter presiden cell 2 dengan tujuan untuk mencari hp seken. Saat korban mengeluarkan HP yang ada di etalase, HP itu di pegang oleh pelaku dan mendorong korban. Kemudian, keduanya kabur mengendarai sepeda motor,\" ungkap Alim, Selasa (8/6). (muk/yud).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: